Selasa, 30 September 2025

Kasus Hambalang

Loyalis Anas Anggap Jaksa KPK Sakit

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sakit oleh loyalis Anas Urbaningrum.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Tri Dianto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sakit oleh loyalis Anas Urbaningrum. Pasalnya Tim Jaksa KPK yang diketuai oleh Yudi Kristiana itu mengabaikan hampir keterangan seluruh saksi yang dihadirkan dalam persidangan Anas.

Demikian dikatakan Juru Bicara Ormas Perhimpunan Per‎gerakan Indonesia (PPI), Tri Dianto kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/9/2014).

"Jaksa KPK ini sakit. Jaksa hanya melihat keterangan Nazaruddin, sementara 90 persen keterangan dari saksi lain diabaikan," kata Tri Dianto.

Tri hari ini sengaja hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta guna menyaksikan langsung sidang nota pembelaan alias pledoi Anas Urbaningrum‎. Dalam pledoi nanti, kata Tri, Anas akan menyampaikan fakta sesungguhnya dari kasus dugaan gratifikasi proyek hambalang dan atau proyek-proyek lainnya serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu.

"Mas Anas akan betul-betul membela dirinya dalam pledoi hari ini," ujarnya.

‎Mantan Ketua DPC Cilacap Partai Demokrat ini berharap agar hakim mempertimbangkan pembelaan Anas dan Tim Penasehat Hukum-nya dalam putusan nanti.

"Ya jadi saya yakin bahwa Halim akan memutuskan kasus anas seadil-adilnya. Karena ini pengadilan bukan penghakiman," ujarnya.

Tags
Tri Dianto
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan