Dukung Nachrowi, PDIP Nilai Ahok Salahi Aturan
Hal itu terkait peryataan Ahok yang menginginkan Ketua DPD Demokrat DKI Nachrowi Ramli sebagai pendampingnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di luar aturan main.
Hal itu terkait peryataan Ahok yang menginginkan Ketua DPD Demokrat DKI Nachrowi Ramli sebagai pendampingnya.
"Pernyataan Pak Ahok di luar aturan main. Yang dapat mengajukan cawagub DKI itu partai pengusung. Partai pengusung itu PDIP dan Gerindra," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah di Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Basarah mengatakan undang-undang menyatakan dua parpol yakni Gerindra dan PDIP yang berhak mengusung pendamping Ahok.
"Nachrowi itu kader Demokrat. Dari aspek perundang-undangan. Pak Ahok juga sudah keluar," ujarnya.
Ia mengatakan PDIP telah memiliki calon potensial yang dapat mendampingi Ahok. Kedua kader itu yakni Boy Sadikin dan Djarot Syaiful Hidayat.
"Lobi-lobi informal dilakukan. Dengan pak Ahok kitaa sudah ada pembicaraan informal. Dengan parpol di DKI, kita lobi-lobi," imbuhnya.
Diketahui, Basuki Tjahaja Purnama atau yang sering disapa Ahok mengatakan memilih Nachrowi Ramli sebagai wakilnya, karena tidak bisa memilih Fauzi Bowo (Foke) sebagai wakilnya.
"Nah kan saya milih dan minta pak Nachrowi, itu kan wakilnya pak Fauzi Bowo, saya kan ga mungkin ngajakin Foke jadi wakil," ujar Ahok di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (15/9/2014).
Ahok mengatakan Nachrowi Ramli merepresentasikan koalisi merah putih, sehingga diharapkan nantinya Nachrowi menjadi calon yang diusulkan Partai Gerindra.