Jumat, 3 Oktober 2025

Jero Wacik Tersangka

KPK Buka Peluang Periksa Keluarga Jero Wacik

KPK membuka peluang meminta keterangan keluarga Menteri ESDM, Jero Wacik, sebagai saksi terkait perkara dugaan pemerasan di Kementerian ESDM

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri ESDM, Jero Wacik, melakukan sidak di SPBU Jalan Abdul Muis Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2014). Sidak dilakukan untuk mengetahui ketersediaan BBM bersubsidi terkait pembatasan yang dilakukan pemerintah. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang meminta keterangan keluarga Menteri ESDM, Jero Wacik, sebagai saksi terkait perkara dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM.

Istri Jero, Triesnawati Wacik serta anak Jero, Ayu Vibrasita sebelumnya juga telah dimintai keterangan saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Semua orang yang pernah diperiksa sebagai pemberi keterangan dia potensial juga sebagai saksi dalam proses penyidikan. Cuma apakah dilibatkan, saya belum tahu," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Soal apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat tindak pidana pemerasan yang dilakukan Jero, Bambang enggan menjawabnya. Menurutnya, KPK masih fokus pemberkasan tersangka Jero Wacik.

"Ini proses penyidikan sedang berlangsung, jadi KPK pasti tidak boleh terburu-buru membuat kesimpulan. Yang sekarang menjadi konsentrasi hanya pak jero wacik sebagai tersangka," kata Bambang.
Edwin Firdaus

Tags
Jero Wacik
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved