Kamis, 2 Oktober 2025

RUU Pilkada

Sikap Kosgoro 1957 Terserah Golkar

Menurut Ketua Umum Kosgoro 1957, Agung Laksono, pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi putusan DPP Golkar.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/M Zulfikar
Agung Laksono dan Aburizal Bakrie pada Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) I Kosgoro 1957 di hotel Discovery, Jakarta Utara, Sabtu (13/9/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) turut menjadi perhatian organisasi pendiri Partai Golkar, Kosgoro 1957.

Menurut Ketua Umum Kosgoro 1957, Agung Laksono, pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi putusan DPP Golkar.

"Kosgoro menyerahkan ke DPP partai Golkar untuk menjaga keutuhan NKRI. Dengan pertimbangan dan memperhatikan sungguh-sungguh aspirasi masyarakat," kata Agung dalam Musyawarah Pimpinan Nasional I Kosgoro di hotel Discovery, Jakarta Utara, Sabtu (13/9/2014).

Agung menjelaskan, saat ini sedang gencar dibahas dua wacana terkait RUU Pilkada, apakah pilkada dilakukan secara langsung atau melalui DPRD.

Menurutnya, dari dua wacana tersebut ada kelebihan dan kelemahan masing-masing.

"Kelemahan pilkada langsung memakan biaya besar. Kalau pilkada melalui DPRD bisa menekan biaya tersebut," tuturnya.

Kosgoro pun berharap DPP Golkar mengambil langkah yang tepat terkait RUU Pilkada tersebut. Jangan sampai langkah diambil Golkar menyalahi proses demokrasi yang sedang dibangun Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved