Senin, 6 Oktober 2025

RUU Pilkada

Bupati dan Wali Kota Gelar Rapat Koordinasi Terkait RUU Pilkada

Menurut Ketua Umum Apkasi Isran Noor rapat ini bertujuan mempertegas sikap penolakan pilkada tak langsung

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN/DANY PERMANA
Bupati Kutai Timur Isran Noor (berbaju putih) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Bupati dan wali kota seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Luar Biasa.

Pertemuan ini diadakan terkait pemilihan kepala daerah oleh rakyat untuk penguatan otonomi dan kepemimpinan daerah. Menurut Ketua Umum Apkasi Isran Noor rapat ini bertujuan mempertegas sikap penolakan dari para bupati dan walikota sebagai representasi masyarakat di daerah-daerah.

"Mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan langkah kemunduran bagi bangsa dalam demokrasi,"ujar Isran saat membuka rapat koordinasi di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (11/9/2014) pagi.

Penolakan pilkada melalui DPRD telah beberapa kali ditolak oleh Apkasi dan Apeksi. Penolakan ini juga sudah disampaikan kepada pemerintah baik presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Dalam Negeri, dan Komisi II DPR.

Rekomendasi yang dilakukan oleh Apkasi dan Apeksi ini belum mendapat perhatian dari pemerintah karena pembahasannya masih saja digodok oleh DPR.

"Selain untuk mempertegas sikap penolakan kami terhadap ketentuan dipilih DPRD, Rakornas juga mengkonsolidasikan langkah-langkah yang akan diambil oleh Apkasi dan Apeksi,"jelas bupati Kutai Timur.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved