Selasa, 30 September 2025

Calon Hakim Agung

KY Serahkan Lima Nama Calon Hakim Agung ke DPR

Komisi Yudisial (KY) menyerahkan lima nama calon hakim agung kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN JAKARTA/ERI KOMAR SINAGA
Abbas Said 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyerahkan lima nama calon hakim agung kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lima nama itu diserahkan oleh Wakil Ketua KY Abbas Said kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Diketahui jumlah kekosongan hakim agung di Mahkamah Agung (MA) sebanyak 10 orang. Hal itu terdiri dari dua hakim kamar agama, tiga hakim kamar perdata, dua hakim kamar pidana, dan tiga orang kamar tata usaha negara.

"Tadinya MA minta 10 orang, tapi yang diloloskan hanya lima. Untuk kamar perdata hanya lulus satu orang," kata. Abbas di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Abbas menuturkan kelima calon hakim agung itu telah melewati tahapan seleksi administrasi dan uji kelayakan yang terdiri dari uji kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara.

Berikut profil calon hakim agung yang diusulkan ke DPR:

1. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Amran Suaidi (kamar agama)

Penilaian KY: calon hakim agung ini menguasai sistematika penyusunan putusan, memahami permasalahan yang disengketakan, mampu menerapkan hukum acara dan mampu memberikan pertimbangan yuridis yang sangat kuat.

Kemudian dari segi kepribadian, calon hakim agung ini dinilai berpendirian dan tegas menerapkan prinsip proses beracara dengan cepat dan biaya ringan. Selain itu, pernah menerapkan sistem putusan perkara dapat didapatkan serta merta setelah pembacaan putusan serta mengembalikan uang panjar yang tersisa dikembalikan ke pihak berperkara.

2. Dirjen Badilag Mahkamah Agung, Purwosusilo (kamar agama)

Penilaian KY: Calon Hakim Agung ini memiliki kelebihan pada aspek keahlian yang terekam dalam penyelesaian kasus hukum dan penilaian terhadap karya profesi. Dan sangat jeli dalam menganalisis permasalahan dan menyajikan pertimbangan kuat dalam putusannya.

Kemudian dari segi kepribadian, calon hakim agung ini dinilai kreatif dan inovatif dalam melakukan pembaharuan peradilan. CHA ini juga memiliki sikap disiplin yang terekam dalam melaksanakan tugas kedinasan termasuk pernah ditugaskan untuk menyelesaikan 500 perkara di pengadilan agama Banyuwangi.

3. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Sudrajad Dimyati (kamar perdata)

Penilaian KY: Calon Hakim Agung (CHA) ini dinilai memiliki keilmuan yang mumpuni untuk menjadi hakim agung. Kemudian, keahliannya terlihat dari putusan yang dibuatnya baik tingkat PN, PT, dan draft putusan kasasi yang dibuatnya.

Dari segi kepribadian, CHA ini dinilai anti KKN, sederhana dan berkualitas. Serta independen dam mampu menjaga integritas menolak lobby panitera.

4. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Papua, Muslih Bambang Luqmono (kamar pidana)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved