Senin, 29 September 2025

Korupsi Haji

Usai Diperiksa KPK Anggito Abimanyu Pulang Naik Sepeda Motor

Anggito keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 21.45 WIB. Ia mengenakan kemeja batik coklat dibalut jaket hitam dan menenteng helm.

Editor: Gusti Sawabi
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
DANA IBADAH HAJI - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu selesai diperiksa sekitar 9 jam oleh penyelidik Komisi Pemberantas Korupsi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu(19/3/2014). Anggito diminta keterangan dalam penyelidikan dana penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag. (Warta Kota/henry lopulalan) 

Tribunnews.com, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu diperiksa hampir 12 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/8/2014).

Anggito keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 21.45 WIB. Ia mengenakan kemeja batik coklat dibalut jaket hitam dan menenteng helm.

"Saya ditanyain semua aspek mengenai penyelenggaraan haji. Tapi maaf ya, saya enggak bisa komentar apa-apa. Saya sudah sampaikan ke penyidik," kata Anggito.

Anggito pun irit bicara. Ia mengatakan, pertanyaan yang diajukan penyidik tak jauh berbeda saat ia diperiksa di tingkat penyelidikan kasus ini. Anggito kemudian terus berjalan ke arah area parkir sepeda motor Gedung KPK.

Di sana rupanya sudah ada pengendara sepeda motor yang menunggu Anggito. Anggito kemudian meninggalkan Gedung KPK dengan dibonceng pria tersebut.

Sebelumnya, Anggito tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.

Dalam kasus ini, KPK pernah menyita ponsel Anggito saat penggeledahan di kantor Kementerian Agama di Lapangan Banteng, Jakarta, pada 22 Mei lalu. Salah satu tempat yang digeledah tim penyidik KPK adalah ruangan Anggito.

Adapun Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri dalam proses pengadaan pemondokan haji, katering, perjalanan ibadah haji, dan transportasi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan