Selasa, 30 September 2025

Rebutan Pimpinan DPR

Alasan PDIP Walkout Sidang Paripurna Pengesahan RUU MD3

Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menolak penetapan pimpinan DPR RI serta Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan melalui mekanisme voting.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri (dua kanan) bersama istri capres nomor urut 2, Joko Widodo, Iriana Joko Widodo (kanan), serta putra-putri Megawati, Puan Maharani (dua kiri) dan Muhammad Prananda Prabowo menghadiri acara debat capres-cawapres terakhir di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2014). Debat terakhir ini mengambil tema Pangan, Energi, dan Lingkungan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan Pasal 82 adalah pasal yang dipaksakan, yang perubahannya sarat dengan pelanggaran prosedur tata tertib pembahasan Undang-Undang di DPR-RI yang dilakukan oleh Fraksi-Fraksi yang mendukung dan menghendaki Perubahan Pasal 82 tersebut.

Fraksi tersebut antara lain Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Partai Gerindra.

"Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa perubahan tata cara penetapan pimpinan DPR yang diubah dari azas musyawarah-mufakat yang bersifat konsensus menjadi dipilih langsung oleh anggota DPR-RI tersebut, dalam pelaksanaannya akan sangat berpotensi mendorong praktik politik pragmatis-transaksional dan money politics," kata Puan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan