Sabtu, 4 Oktober 2025

Kapolri: Tindak Tegas Pelaku Sweeping Bulan Ramadan

"Polri harus bertindak tegas terhadap mereka yang melakukan tindakan menyimpang dan melanggar hukum," kata Sutarman di PTIK.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kapolri Jenderal Sutarman, saat mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014). Kedatangan Kapolri untuk melihat pengamanan rekapitulasi suara dan mengantisipasi jika rekapitulasi tidak selesai pada waktunya. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang melakukan aksi sweeping pada bulan Ramadan.

Kapolri mengimbau kelompok masyarakat mana pun yang melakukan tindakan penegakan hukum termasuk sweeping tidak bisa dibenarkan, apapun alasannya.

"Polri harus bertindak tegas terhadap mereka yang melakukan tindakan menyimpang dan melanggar hukum," kata Sutarman di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2014).

Ia mengakui, menjelang Ramadan masyarakat selalu menuntut pemerintah melarang tempat-tempat tertentu beroperasi selama umat muslim menjalankan ibadah puasa.

Namun, keputusan buka tutup wewenang pemerintah daerah. Kalau pemda memutuskan untuk membuka, Polri akan memberikan pengamanan. Sebaliknya, Polri harus memastikan tempat itu ditutup.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved