Kapolri: Tindak Tegas Pelaku Sweeping Bulan Ramadan
"Polri harus bertindak tegas terhadap mereka yang melakukan tindakan menyimpang dan melanggar hukum," kata Sutarman di PTIK.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang melakukan aksi sweeping pada bulan Ramadan.
Kapolri mengimbau kelompok masyarakat mana pun yang melakukan tindakan penegakan hukum termasuk sweeping tidak bisa dibenarkan, apapun alasannya.
"Polri harus bertindak tegas terhadap mereka yang melakukan tindakan menyimpang dan melanggar hukum," kata Sutarman di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2014).
Ia mengakui, menjelang Ramadan masyarakat selalu menuntut pemerintah melarang tempat-tempat tertentu beroperasi selama umat muslim menjalankan ibadah puasa.
Namun, keputusan buka tutup wewenang pemerintah daerah. Kalau pemda memutuskan untuk membuka, Polri akan memberikan pengamanan. Sebaliknya, Polri harus memastikan tempat itu ditutup.