Sabtu, 4 Oktober 2025

Naskah Akademik Harus Dibangun Sebelum Pendirian Kementerian Keamanan

Komisaris Jenderal Polisi (purnawirawan) Oegroseno mengatakan integrasi dalam kepolisian sebaiknya melakukan diskusi akademik

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Komjen Pol (Purn) Oegroseno 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Jenderal Polisi (purnawirawan) Oegroseno mengatakan sebelum  integrasi dalam kepolisian sebaiknya melakukan diskusi akademik dalam pembahasan kementerian keamanan.

Saat sekarang ia belum bisa memastikan apakah menolak atau menyetujui usulan tersebut. Pembicaraan lebih lanjut diperlukan untuk rencana pendirian kementerian baru. Harapan pembicaraan tersebut ini agar tidak ada lagi bongkar pasang mengenai hak tersebut.

"Apakah Indonesia membutuhkan suatu kementerian misalnya kementrian keamanan itu harus dibicarakan lebih lanjut," ujar Oegroseno di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2014).

Purnawirawan ini mencontohkan keamanan presiden dilakukan oleh Paspampres, lalu lintas manusia melalui imigrasi, dan lalu lintas barang melalui bea cukai.

Tujuannya semua itu harus dirundingkan dahulu agar semua keamanan tersebut bisa terintegrasi dengan baik. Menurutnya kepolisian terus memperbaiki kinerja terhadap pelayanan publik.

Mantan Wakapolri ini juga mengatakan pelayanan publik merupakan suatu hal yang harus diperbaiki oleh kepolisian. Ia mencontohkan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) gratis bisa diterapkan oleh kepolisian dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi secara gratis.

"Pelayanan publik jangan berharap menghasilkan uang terus kita juga harus meningkatkan pelayanan,"ujarnya.

Tags
Oegroseno
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved