Naskah Akademik Harus Dibangun Sebelum Pendirian Kementerian Keamanan
Komisaris Jenderal Polisi (purnawirawan) Oegroseno mengatakan integrasi dalam kepolisian sebaiknya melakukan diskusi akademik
Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Jenderal Polisi (purnawirawan) Oegroseno mengatakan sebelum integrasi dalam kepolisian sebaiknya melakukan diskusi akademik dalam pembahasan kementerian keamanan.
Saat sekarang ia belum bisa memastikan apakah menolak atau menyetujui usulan tersebut. Pembicaraan lebih lanjut diperlukan untuk rencana pendirian kementerian baru. Harapan pembicaraan tersebut ini agar tidak ada lagi bongkar pasang mengenai hak tersebut.
"Apakah Indonesia membutuhkan suatu kementerian misalnya kementrian keamanan itu harus dibicarakan lebih lanjut," ujar Oegroseno di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2014).
Purnawirawan ini mencontohkan keamanan presiden dilakukan oleh Paspampres, lalu lintas manusia melalui imigrasi, dan lalu lintas barang melalui bea cukai.
Tujuannya semua itu harus dirundingkan dahulu agar semua keamanan tersebut bisa terintegrasi dengan baik. Menurutnya kepolisian terus memperbaiki kinerja terhadap pelayanan publik.
Mantan Wakapolri ini juga mengatakan pelayanan publik merupakan suatu hal yang harus diperbaiki oleh kepolisian. Ia mencontohkan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) gratis bisa diterapkan oleh kepolisian dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi secara gratis.
"Pelayanan publik jangan berharap menghasilkan uang terus kita juga harus meningkatkan pelayanan,"ujarnya.