Rabu, 1 Oktober 2025

Jaksa Panggil Mantan Menlu Hassan Wirajuda Bersaksi

Sejumlah saksi akan dihadirkan oleh Jaksa Pemberantasan Korupsi, termasuk saksi mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Jaksa Panggil Mantan Menlu Hassan Wirajuda Bersaksi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menyampaikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan,, Selasa (18/12). Hassan Wirajuda diperiksa sebagai saksi untuk Mantan Sekjen Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan sebagai pejabat pembuat komitmen dengan kerugian negara sebesar Rp 18 miliar. -------------------- Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara terdakwa korupsi penyelenggaraan sidang dan konferensi internasional tahun 2004-2005 di Kementerian Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat, kembali digelar.

Sejumlah saksi akan dihadirkan oleh Jaksa Pemberantasan Korupsi, termasuk saksi mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda.

"Pak Hassan Wirajuda sepertinya akan hadir karena surat panggilannya sudah kami kirim," kata Jaksa I Kadek Wiradana melalui pesan singkatnya, Selasa (27/5/2014) malam.

Seharusnya Hassan bersaksi pada pekan lalu. Tetapi, jaksa mengaku kesulitan melacak kediaman Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hubungan Luar Negeri tersebut.

Sesuai rencana, Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati akan membuka sidang sekitar pukul 10.00 WIB, di Pengadilan Tipikor Jakarta. (edwin firdaus)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved