Senin, 29 September 2025

Korupsi Haji

KPK Geledah Ruangan Anggito untuk Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Satu di antara ruangan yang digeledah adalah ruang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews/Dany Permana
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu menunggu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2014). Anggito diperiksa atas penyelidikan proyek pengadaan barang dan jasa terkait haji. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto membeberkan latar belakang pihaknya bergerak cepat dengan langsung menggeledah kantor Kemenag, setelah menetapkan Menteri Suryadharma Ali sebagai tersangka.

Satu di antara ruangan yang digeledah adalah ruang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu. Menurut Bambang, penggeledahan itu dilakukan karena KPK ingin menggali kasus ini lebih mendalam.

"KPK ingin menelisik secara mendalam berbagai informasi penting agar bisa diungkap secara utuh kasus penyelenggaraan haji ini," kata Bambang melalui pesan singkatnya, Jumat (23/5/2014).

Saat dikonfirmasi penggeledahan juga dilakukan guna mendalami keterlibatan pihak lain, Bambang masih belum mau buka suara.

Dalam perkara ini, KPK sudah menjerat Menag Suryadharma Ali sebagai tersangka. Politisi PPP itu dijerat karena telah menyalahgunakan keweangannya, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Edwin Firdaus

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan