Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi Haji

KPK Geledah Gedung Kementerian Agama Selama 27 Jam

Tim dari KPK merampungkan penggeledahan selama 27 jam di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, (23/5/2014).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Dany Permana
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa berkas dari Kantor Kementerian Agama RI (Kemenag), Jakarta Pusat saat melakukan penggeledahan di kantor tersebut, Jumat (23/5/2014). KPK telah menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada tahun 2012-2013. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penggeledahan di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, (23/5/2014), sore.

Penggeledahan di sejumlah ruangan, termasuk ruangan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu itu berlangsung sekitar 27 jam.

Kini para satgas kasus Haji itu mulai kembali kantor KPK. Puluhan satgas itu terlihat menumpang belasan mobil jenis Toyota Avanza, Innova dan Izusu Panther.

Terpantau juga, beberapa di antara membawa 2 kontener box dan 1 koper alias travell bag. Diduga, itu berisikan dokumen-dokumen yang diamankan dari penggeledahan yang berlangsung sejak Kamis (22/5/2014) pagi ini.

Dalam perkara ini, KPK sudah menjerat Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang terkait penyelenggaraan Haji tahun anggaran 2012-2013.

Ketua Umum PPP itu diduga menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum, yang merugikan keuangan negara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved