Senin, 6 Oktober 2025

Karman BM: Kemenpora Beri Fasilitas Mukernas, GPII Bukan Organisasi Terlarang

Karman BM mengatakan bahwa organisasi yang diketuainya adalah organisasi yang sah berdasarkan hasil muktamar bersama GPII

Editor: Toni Bramantoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Karman BM mengatakan bahwa organisasi yang diketuainya adalah organisasi yang sah berdasarkan hasil muktamar bersama GPII dan GPI di Medan, 9-12 Desember 2013.

"Kami mengecam pihak-pihak yang menyatakan GPII adalah organisasi terlarang," ungkap Karman BM disela-sela acara pembukaan Mukernas GPII di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Menurut Karman, dukungan dan pemberian fasilitas yang diberikan Kemenpora terkait acara Mukernas GPII membuktikan bahwa organisasi ini bukan organisasi terlarang

."Bagi mereka yang paham sejarah' tentu tahu banyak tentang organisasi GPII,” tandas Karman BM

Atas dasar itulah, Karman meminta KNPI untuk bijak dan arif melihat sejarah panjang GPII.

"Jangan mau ditipu oleh pihak-pihak yang ingin menghancurkan gerakan,” selorohnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved