Senin, 6 Oktober 2025

Bupati Bogor Ditangkap KPK

KPK Periksa Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas tersangka dugaan suap rekomendasi tukar menukar

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas tersangka dugaan suap rekomendasi tukar menukar hutan di Bogor, Rachmat Yasin.

Untuk hal itu, penyidik memanggil Burhanudinn, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor, untuk menjalani pemeriksaan.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Selain itu kPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya. Ketiganya adalah Dandy, Fandy dan Heru Tandaputra.

"Mereka dari pihak swasta. Dalam perkara sama akan diperiksa sebagai sakasi," tegas Priharsa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved