Bupati Bogor Ditangkap KPK
KPK Periksa Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Bogor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas tersangka dugaan suap rekomendasi tukar menukar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas tersangka dugaan suap rekomendasi tukar menukar hutan di Bogor, Rachmat Yasin.
Untuk hal itu, penyidik memanggil Burhanudinn, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor, untuk menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain itu kPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya. Ketiganya adalah Dandy, Fandy dan Heru Tandaputra.
"Mereka dari pihak swasta. Dalam perkara sama akan diperiksa sebagai sakasi," tegas Priharsa.