Selasa, 30 September 2025

Korupsi Haji

KPK Sebut Kasus Korupsi Haji Libatkan Orang Asing

Kasus ini juga terjadi di luar negeri

Penulis: Edwin Firdaus
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (kiri) bersama Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto memberikan keterangan pers terkait penetapan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo sebagai tersangka di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2014). Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus restrukturisasi pajak Bank BCA pada tahun 1999 saat dirinya menjabat sebagai Dirjen Pajak periode 2002-2004. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji melibatkan orang asing. Kasus ini juga terjadi di luar negeri.

"Locusnya (tempatnya) sebagian tidak di Indonesia dan menyangkut orang bukan Indonesia, kami butuh satu dua langkah untuk mentouch (menyentuh)," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Senin (19/5/2014) malam.

Karena itu, menurut Bambang forum ekspose atau gelar perkara memberikan masukan untuk mengambil beberapa langkah lagi. Dijelaskan Bambang, salah satu langkah yang harus dilakukan adalah mengkaji soal hukum yang ada di Saudi Arabia.

"Ini harus dikaji lagi, karena tidak terjadi di Indonesia. Apakah ini secara hukum bisa dilgunakan hukum Indonesia, dan bagaiamana hukum di Negara lain soal ini," ujarnya.

Bambang pun menyebut, penangan kasus ini seperti kasus yang menjerat Emir Moeis. Sebab, KPK diketahui melakukan pemeriksaan di Amerika Serikat dan Jepang untuk mengurai kasus.

"Itu tergantung DoJ (Departemet of Justice) di sana. Sejauh ini, memang ada kekhasan tertentu. Dan di sana belum ada atase hukum, karena selama ini urusannya TKI," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan