Kivlan Zein Hanya Bersedia Diperiksa Polri atau Kejaksaan
Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zein membantah terlibat penculikan 13 aktivis pada kerusuhan Mei 1998 lalu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) TNI, Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zein membantah terlibat penculikan 13 aktivis pada kerusuhan Mei 1998 lalu. Ia mengaku hanya menerima laporan kejadian itu.
Meski begitu, politisi PPP tersebut hanya bersedia diinterogasi pihak Polri maupun kejaksaan terkait kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut. Namun, tidak dengan Komnas HAM.
"Saya 100 persen tidak terlibat. Tapi, kalau diperiksa, silakan. Tapi dengan penyidik dari kepolisian atau pihak kejaksaan," kata Kivlan di sela-sela Rapimnas ke-II PPP di Hotel Aston, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/5/2014).
Pihak Kejaksaan Agung telah mendapat laporan kasus penculikan aktivis ini sejak 2006. Namun, hingga kini penanganan kasusnya tak kunjung tuntas.
"Proses pelanggaran HAM berat itu harus dimulai dari penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM sesuai perundang-undangan. Lalu kalau sudah mencukupi bukti, diarahkan ke kejaksaan sebagai penyidik," ujar Jaksa Agung Basrief Arief sebelumnya.
Sebanyak 23 aktivis hilang pada 1998. Seorang di antaranya ditemukan dengan kondisi sudah tewas, sembilan orang dilepaskan dan 13 orang lainnya masih tidak diketahui basibnya.
Sebelumnya, Kivlan Zein mengakui adanya penculikan terhadap sejumlah aktivis tersebut pasca-pengeboman di Tanah Tinggi pada 1997. Salah satu alasan penculian itu dilakukan untuk menjaga keamanan menjelang Sidang Umum MPR pada 1998