Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP

KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi e-KTP

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat tempat terkait dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi e-KTP
(Banjarmasin Post/Ibrahim Ashabirin)
E-KTP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat tempat terkait dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Penggeledahan terkait tersangka Sugiharto.

"Perlu diinformasikan bahwa terkait dengan Penyidikan Dugaan TPK Pengadaan e-KTP dengan tersangka S, penyidik melakukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melakui pesan singkatnya, Kamis (24/4/2014).

Pertama penyidik KPK menggeledah Rumah Andi Agustinus, di Central Park Baverly Hills C10 Kota Wisata Cibubur. Kedua Rumah Sofran Irchamni di Taman Tirta F20 RT 19 RW 06 Lengkong Raya, BSD, Tangerang selatan.

Selain itu penyidik juga menggeledah Rumah milik Berman Hutasoit Foresta Giardina F11/10 RW 06 BSD Tangsel dan Rumah Tunggul Baskoro di Kebayoran Residence cluster Kebayoran Height blok KR A7/18 Rt 02/07, Bintaro, Tangsel.

"Sejak pukul 11.00 WIB hari ini 24 April 2014. Sampai saat ini masih berlangsung," kata Johan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved