Kisruh PPP
KH Maimun Zubair: Fungsionaris PPP Harus Mensyukuri Hasil Pemilu
Isi dari satu fatwa tersebut yaitu fungsionaris PPP harus mensyukuri Hasil Pemilu 2014 yang digelar tanggal 9 April 2014
Laporan Wartawan Warta Kota Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sesepuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Maimun Zubair mengeluarkan fatwa pada Rapat Pleno Partai PPP. Rapat Pleno tersebut berlangsung di Kantor Pusat DPP PPP Jakarta Pusat Selasa (22/4/2014).
Isi dari satu fatwa tersebut yaitu fungsionaris PPP harus mensyukuri Hasil Pemilu 2014 yang digelar tanggal 9 April 2014.
"PPP hasil perolehan suaranya ada diposisi 9, sedangkan Partai ini juga bernomer urut 9, jadi 99 yaitu asmaul husna," kata sesepuh PPP itu saat jumpa pers di Rapat Pleno PPP.