Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Serang Demokrat, Anas Gunakan Momentum Pemilu

mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum, memang menggunakan momentum pemilu untuk menyerang Partai Demokrat.

Editor: Sanusi
Tribunnews/Dany Permana
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (memakai rompi tahanan) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/3/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora, Andi Mallarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik asal Universitas Gadjah Mada (UGM), Arie Sujito, menilai mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum, memang menggunakan momentum pemilu untuk menyerang Partai Demokrat.

"Tapi publik akan tahu siapa yang dicokok KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). KPK punya bukti," kata Arie kepada Tribunnews.com, Minggu (30/3/2014).

Menurut Arie, dalam pemilu memang efektif melakukan serangan-serangan kepada partai politik. Apalagi setiap partai politik mempunyai kelemahan yang dapat dibuka pihak lain.

"Setiap partai punya kartu truf. Tapi kartu itu palsu atau tidak. Nanti rakyat yang akan menilai dan ini menjadi pendidikan politik," imbuhnya.

Ia menilai saat ini berbagai pihak dapat berkomentar macam-macam. Tetapi rakyat sendiri yang akan membuktikan ucapan tersebut. "Mau Anas, SBY atau Prabowo ya silakan, kita lihat kualitas demokrasi," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Anas menyebut terima uang dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membeli mobil Harrier. Selain itu, Anas juga mengungkapkan putra SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menerima uang 200 ribu dolar Amerika Serikat pada saat Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010.

Anas menyebutkan kepada penyidik KPK, Ibas terima uang tersebut di Jalan Ciasem, Jakarta. Pengakuan itu disampaikan pengacaranya Firman Wijaya,  yang mendampingi pemeriksaan Anas di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/3/2014).

Firman berkelit saat ditanya kaitan pemberian uang tersebut kepada Ibas. Menurutnya, pengakuan tersebut masih terkait dengan rangkaian materi kasus korupsi yang dituduhkan kepada Anas, kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang.

Ia berjanji akan menerangkan maksud pengakuan Anas itu ke awak media pada pemeriksaan pekan depan.
Pengakuan Anas tentang dugaan penerimaan uang 200 ribu dolar AS oleh Ibas itu bukan "barang baru".

Sebab, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, pernah mengatakan hal yang sama, pada sekitar Maret 2013. Dan Ibas sudah membantahnya pada saat itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved