Sidang Akil Mochtar
Saksi Ungkap Rangkaian Aliran Uang Walkot Palembang ke Akil
Petugas Keamanan Bandara Sultan Badaruddin II Palembang membeberkan rangkaian peristiwa pemberian uang Rp 2 miliar
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Petugas Keamanan Bandar Udara Sultan Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan, Ki Agus Muhamad Iqbal membeberkan rangkaian peristiwa pemberian uang Rp 2 miliar, yang diduga untuk Akil Mochtar terkait Pilkada Kota Palembang.
Saat bersaksi untuk Akil Mochtar, Kamis (27/3/2014), Jaksa KPK terus menelusuri uang yang diduga milik Wali Kota Palembang Romi Herton itu kepada saksi Iqbal. Sementara dalam kesaksiannya, Iqbal menyebutkan memang menemukan uang Rp2 miliar dari X-ray milik penumpang pada 10 Mei 2013.
"Waktu saya tanya travel bag berisi uang itu saya bertanya dan ada seseorang yang menjawab. Saya tanya uang itu untuk apa sebanyak itu, pria itu menjawab, uang untuk beli alat berat," kata Iqbal.
Iqbal mengaku penemuan tas berisi Rp2 miliar uang itu kemudian dilaporkan pada komandan regunya. Dari komandannya diketahui pembawa tas itu adalah Sekda Kota Palembang, Uchok Hidayat.
Menurutnya, Uchok tetap diperkenankan berangkat. Rombongan Uchok sendiri terdiri dari empat orang pria. Tetapi, Iqbal mengaku tak kenal tiga orang lainnya. "Setelah itu saya tidak tahu lagi karena saya kembali menjaga X-Ray. Dan regu saya yang amankan itu," kata Iqbal.
Selain Iqbal, jaksa juga menanyakan hal yang sama terhadap petugas keamanan Bank BPD Kalbar Heri Purnomo.
Di hadapan majelis hakim, Heri mengaku pada tanggal yang sama ada beberapa orang yang pada malam hari mendatangi kantor BPD Kalbar cabang Jakarta di kompleks Mangga Dua Mall.
Dia tidak mengenal secara dekat, namun mengetahui salah satunya adalah Muhtar Effendi, orang yang disebut-sebut sebagai operator suap Akil Mochtar.
Muhtar diketahui sering bertemu Pimpinan Bank BPD Kalbar Iwan Sutaryadi. Menurutnya, saat datang Muhtar bersama seorang perempuan berjilbab dan beberapa pria membawa travel bag ke dalam kantor.
"Setelah itu mereka ke teller. Dalam tas itu ada uang yang jumlahnya banyak. Ada pecahan 100 ribu dan 50 ribu," kata Heri.
Tak hanya pada hari itu, Heri mengaku Muhtar juga datang pada Juli 2013. Setelah keluar dari kantor, Muhtar selalu membawa kardus berukuran sedang. Meski begitu Heri mengaku tak tahu isi kardus tersebut.
Sementara Romy Herton dan istrinya Masyitoh yang hadir dalam persidangan sama, memang sudah sering disebut-sebut masuk pusara kasus Akil Mochtar. Sebab dalam dakwaan Jaksa KPK, Akil juga didakwa menerima Rp 10 miliar untuk memuluskan sengketa Pilkada Palembang.