Selasa, 30 September 2025

Gerindra Perjuangkan UU Desa Sebelum Disahkan DPR

Partai Gerindra menegaskan telah memiliki program UU Desa sebelum disahkannya oleh DPR RI

Editor: Dewi Agustina
http://www.mestarianyhabie.org/
Logo Gerindra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra menegaskan telah memiliki program UU Desa sebelum disahkannya oleh DPR RI. UU Desa itu yang bertujuan setiap desa mendapatkan anggaran Rp 1 miliar setiap tahun.

"Kita punya komitmen Gerindra menang akan menganggarkan Rp 1 miliar untuk satu desa. Itu bukan klaim, tapi komitmen. Kita sudah perjuangkan UU Desa sebelum disahkan DPR," kata Fadli Zon, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, di Gerindra Media Center, Jalan Harsono RM Nomor 54, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2014).

Fadli menuturkan, program Gerindra yang akan menganggarkan Rp 1 miliar untuk desa itu adalah langkah yang jelas jika partainya menjadi pemenang pemilihan umum. Bahkan partainya telah melakukan sosialisasi hal tersebut kepada kepala daerah.

"Kita telah melakukan kesepakatan dengan Apdesi dan Parade Nusantara," tuturnya.

Fadli pun meminta berbagai pihak tidak kebakaran jenggot dengan lebih dahulunya Gerindra memiliki program Rp 1 miliar untuk satu desa tersebut. Sekali lagi ia menekankan bahwa Rp 1 miliar satu desa itu merupakan bentuk komitmen partainya kepada warga pedesaan.

"Ini bukan mau klaim, tapi komitmen. Jangan kebakaran jenggot," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan