Gerindra Perjuangkan UU Desa Sebelum Disahkan DPR
Partai Gerindra menegaskan telah memiliki program UU Desa sebelum disahkannya oleh DPR RI
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra menegaskan telah memiliki program UU Desa sebelum disahkannya oleh DPR RI. UU Desa itu yang bertujuan setiap desa mendapatkan anggaran Rp 1 miliar setiap tahun.
"Kita punya komitmen Gerindra menang akan menganggarkan Rp 1 miliar untuk satu desa. Itu bukan klaim, tapi komitmen. Kita sudah perjuangkan UU Desa sebelum disahkan DPR," kata Fadli Zon, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, di Gerindra Media Center, Jalan Harsono RM Nomor 54, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2014).
Fadli menuturkan, program Gerindra yang akan menganggarkan Rp 1 miliar untuk desa itu adalah langkah yang jelas jika partainya menjadi pemenang pemilihan umum. Bahkan partainya telah melakukan sosialisasi hal tersebut kepada kepala daerah.
"Kita telah melakukan kesepakatan dengan Apdesi dan Parade Nusantara," tuturnya.
Fadli pun meminta berbagai pihak tidak kebakaran jenggot dengan lebih dahulunya Gerindra memiliki program Rp 1 miliar untuk satu desa tersebut. Sekali lagi ia menekankan bahwa Rp 1 miliar satu desa itu merupakan bentuk komitmen partainya kepada warga pedesaan.
"Ini bukan mau klaim, tapi komitmen. Jangan kebakaran jenggot," ucapnya.