Minggu, 5 Oktober 2025

Sidang Akil Mochtar

Akil Sesumbar Bisa Buktikan Sumber Hartanya

Dia sesumbar akan membuktikannya di persidangan

Penulis: Edwin Firdaus
KOMPAS Images/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menjalani sidang perdana di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014). Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar merasa yakin dapat membuktikan sumber hartanya yang diduga KPK berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang. Dia sesumbar akan membuktikannya di persidangan.

"Siaplah. Justru saya yang mengingatkan hakim tadi kan. Kan saya bukan koruptor. Masak saya dari tahun 2002 korupsi baru sekarang ini ketahuan," kata Akil ditanyai wartawan usai mendengarkan putusan sela majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/3/2014) petang.

Menurut Akil, bila majelis hakim menggunakan pembuktian terbalik dalam kasusnya, maka semua tidak digantungkan pada keterangan saksi.

"Jadi pembuktian terbalik kan bukan cuma saksi. Alat bukti dari saya juga kan harus saya buktikan juga, kan begitu," ujarnya.

Soal hasil putusan sela majelis hakim sendiri, membuat Akil tak puas. Kendati begitu, ia mengaku tetap enghormati keputusan pengadilan.

"Jadi soal putusan tadi, kalau ditanya puas ya tentu saya tidak puas lah, karena pertimbangan hukumnya tidak menjawab eksepsi saya yang terdahulu," ujarnya.

Dalam putusan sela, majelis hakim menyatakan bahwa tidak menerima Eksepsi Akil. Sidang harus dilanjutkan dengan agenda pembuktian.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved