Suap SKK Migas
Rudi Rubiandini Sering Tukarkan Dollar Lalu Dikirim ke Sejumlah Pihak
Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini disebutkan pernah beberapa kali menukarkan mata uang asing ke rupiah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini disebutkan pernah beberapa kali menukarkan mata uang asing ke rupiah. Sebagian uang hasil penukaran itu lalu ditransfer ke sejumlah pihak.
Demikian terkuak dari pernyataan Lily selaku Kasir money changer Sly Danamas saat memberikan kesaksian untuk terdakwa tindak pidana pencucian uang Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Lily bahkan mengaku pernah berhubungan dengan Trikusuma Lidya, yang tak lain merupakan sekretaris Rudi Rubiandini saat itu.
"Waktu itu Mba Lidya mau jual dolar Singapura," kata Lily.
Penukaran uang yang totalnya 98 ribu dollar Singapura itu dilakukan beberapa kali. Pertama, pada 26 Juni 2013 Rudi diungkapkan telah menukarkan 20 ribu dollar Singapura. Lalu, 50 ribu dollar Singapura pada 27 Juni 2013, 8 ribu dollar Singapura pada 28 Juni 2013, dan terakhir 20 ribu dollar Singapura pada 1 Juli 2013.
Atas perintah Lidya, sebagian uang hasil penukaran pertama senilai 20 ribu dollar Singapura diambil secara tunai.
"Sisanya disetor ke Bank Mandiri atas nama Rudy Gunawan," ujarnya di hadapan majelis hakim.
Perintah membagi uang untuk ditransfer dan diambil tunai juga disampaikan Lidya ke Lily pada penukaran kedua. Sedangkan uang hasil penukaran ketiga dan keempat diberikan secara tunai oleh Lily.
Selain didakwa menerima duit suap, Rudi juga didakwa melakukan pidana pencucian uang dengan total Rp 6,8 miliar, 1,072 juta dollar AS dan 800 ribu dollar Singapura pada 11 Januari 2013-13 Agustus 2013.
Rinciannya Rudi menitipkan uang sejumlah 772,500 dollar AS dan 800 ribu dollar Singapura. Membelanjakan dan membayarkan sejumlah Rp 3,679 miliar, menempatkan uang sejumlah 300 ribu dollar AS, mengalihkan uang Rp 300 juta, menukarkan mata uang asing Rp 2,989 miliar.