Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Century

GAM Indonesia Desak KPK Seret Boediono

Mereka mendesak KPK menangkap dan mengadili Wakil Presiden Boediono

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
Edwin Firdaus/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM) Indonesia mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/3/2014) siang.

Mereka mendesak KPK menangkap dan mengadili Wakil Presiden Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia yang disebutkan Jaksa KPK dalam dakwaan Budi Mulya, turut melakukan pemberian FPJP kepada Bank Century sehingga merugikan keuangan negara.

"Tangkap dan adili Boediono," kata Kordinasi aksi GAM, Abdul di depan KPK.

Para pendemo juga membentangkan atribut unjuk rasa. Menurutnya, dengan tercantumnya nama Boediono di dakwaan, KPK sudah bisa membuka penyelidikan baru terkait kasus Century.

"Kami berharap kepada KPK tidak pilah pilih dalam membongkar kasus ini. Siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab baik presiden sekalipun," ujarnya.

Tags
Boediono
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved