Kasus Century
GAM Indonesia Desak KPK Seret Boediono
Mereka mendesak KPK menangkap dan mengadili Wakil Presiden Boediono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM) Indonesia mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/3/2014) siang.
Mereka mendesak KPK menangkap dan mengadili Wakil Presiden Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia yang disebutkan Jaksa KPK dalam dakwaan Budi Mulya, turut melakukan pemberian FPJP kepada Bank Century sehingga merugikan keuangan negara.
"Tangkap dan adili Boediono," kata Kordinasi aksi GAM, Abdul di depan KPK.
Para pendemo juga membentangkan atribut unjuk rasa. Menurutnya, dengan tercantumnya nama Boediono di dakwaan, KPK sudah bisa membuka penyelidikan baru terkait kasus Century.
"Kami berharap kepada KPK tidak pilah pilih dalam membongkar kasus ini. Siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab baik presiden sekalipun," ujarnya.