Kamis, 2 Oktober 2025

Calon Hakim Konstitusi

Ikuti Uji Kelayakan Calon Hakim Konstitusi, Dimyati Kena Pertanyaan Jebakan

Calon Hakim Konstitusi Ahmad Dimyati Natakusumah mendapat pertanyaan jebakan dari tim pakar seleksi calon hakim konstitusi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Calon Hakim Konstitusi Ahmad Dimyati Natakusumah mendapat pertanyaan jebakan dari tim pakar seleksi calon hakim konstitusi. Kejadian itu terlihat saat Dimyati sedang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh tim pakar di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (3/3/2014).

Anggota Tim Pakar, Lauddin Marzuni bertanya kepada Dimyati apakah telah meminta izin kepada PPP sebagai partai tempat bernaung mantan bupati Pandeglang itu untuk maju sebagai calon hakim konstitusi.

"Anda izin ke partai?" tanya Lauddin.

Dimyati pun memberikan jawabannya. "Ya secara lisan," tutur Dimyati.

Lauddin pun kembali melontarkan pertanyaan. "Anda di sini (menjadi anggota DPR) karena rakyat atau partai?"

"Rakyat," jawab Dimyati.

"Kalau begitu, kenapa enggak izin ke rakyat? Terima kasih," ujar Lauddin.

Pernyataan Lauddin itupun mendapat reaksi dari anggota Komisi III DPR yang mengikuti jalannya seleksi calon hakim konstitusi. "Wah kalau itu pertanyaan jebakan," kata Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding sambil tersenyum.

Dimyati dalam uji kelayakan tersebut terlihat kewalahan menghadapi pertanyaan tim pakar. Ia sempat berujar disela-sela uji kelayakan tersebut. "Pertanyaan tim pakar sangat dalam," katanya.

Tim Pakar Lauddin sempat bertanya kembali mengenai latar belakang Dimyati sebagai politisi yang mendaftar calon hakim konstitusi.

"Anda di DPR dua periode, roh partai anda gimana? Apakah bisa melepaskan begitu saja? Kalau diminta jasa kepada partai? Paling tidak ada penyalahgunaan kekuasaan," kata Lauddin.

Dimyati kemudian menjawab parpol merupakan jembatan untuk mensejahterakan masyarakat. Sedangkan konstitusi menjadi pegangan hidup dimana parpol merupakan bagian terkecil. Belum sempat Dimyati menyelesaikan jawabannya. Lauddin mengatakan sudah cukup. Ia lalu meneruskan pertanyaannya.

"Apakah anda tidak merasa menyusahkan KPU? Sebagai caleg lalu mendaftar calon hakim konstitusi.
Terkait caleg, negarawan itu tidak meninggalkan problem tapi nyawanya untuk menyelesaikan problem?" tutur Lauddin.

Dimyati menjawab pilihannya menjadi hakim konstitusi untuk kepentingan bangsa. "Saya menjadi caleg dengan sendirinya tahu pilihan yang akan diambil," kata Dimyati.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved