Sidang Akil Mochtar
PKB Minta Pengacara Khofifah Laporkan Akil ke Dewan Etik MK
Pengacara Khofifah harusnya melakukan upaya hukum melaporkan ke Dewan Etik MK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKB DPR RI, Marwan Jafar, meminta tim pengacara Mantan Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk melaporkan ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) perihal klaim Mantan Ketua MK Akil Mochtar bahwa sebagai Ketua Panel sidang dalam kasus Pilkada Jawa Timur saat itu sebenarnya telah memutus mengabulkan permohonan Khofifah Indar Parawangsa dan pasangannya Herman Suryadi Sumawiredja.
"Pengacara Khofifah harusnya melakukan upaya hukum melaporkan ke Dewan Etik MK. Akil ngomong gitu beropini ke media tetapi pihak Khofifah sendiri tidak melakukan upaya hukum konkrit," kata Marwan ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (28/2/2014).
Menurut dia opini Akil Mochtar tersebut harus dibuktikan oleh karena itu jika pengacara Khofifah melaporkan ke Dewan Etik MK maka nanti Dewan Etik akan menelusuri sejauh mana kebenaran pernyataan Akil itu.
"Laporan Akil itu harus dibuktikan sementara kita tahu Pak Karwo (gubernur Jatim) sudah dilantik. Tetapi kalau ada temuan baru maka Dewan Etik MK bisa telusuri sejauh kebenarannya," kata Marwan.
Marwan menyadari bahwa putusan MK final dan mengikat tetapi jika dikemudian hari ada tafsir lain dari Dewan Etik putusan MK bisa untuk menganulir keputusan sebelumnya. "Makanya Akil Mochtar bisa meminta izin ke KPK melaporkan hal ini atau tim pengacara Akil Mochtar melaporkan ke MK," kata Marwan.