Suap SKK Migas
Sutan Bathoegana Mengaku Sudah Over Dosis
Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana malas berkomentar mengenai kasus yang membelitnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana malas berkomentar mengenai kasus yang membelitnya. Raut muka Sutan juga tidak seperti biasanya yang senang bertemu dengan awak media.
Ditemui di Gedung Nusantara I, Gedung DPR, Jakarta, Sutan tampak berjalan terburu-buru ketika ditanya wartawan soal kasusnya. "Engga mau itu sudah over dosis. Soal itu engga mau komentar saya, sudah keseringan," kata Sutan sambil berjalan cepat.
Hal yang sama disampaikan Sutan ketika ditanya mengenai anggota Komisi VII DPR yang menerima uang dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia meminta wartawan bertanya kepada Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisno yang memberikan kesaksian di persidangan.
"Sudah cukup, yang lain saja, tanya sama yang menyatakan saja. Sudah kan dipersidangan anda mendengar semua, saya no comment," ujar Sutan yang langsung masuk ke Sekretariat Komisi VII DPR.
Dalam keterangan di sidang Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2014), kemarin, Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Didi Dwi Sutrisno mengaku pernah diminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM saat itu, Waryono Karno, agar menyiapkan dana untuk pimpinan hingga semua anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Uang sekitar 140 ribu dolar AS itu menurut pengakuan Didi berasal dari seseorang bernama Hardiyono dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Uang itu dibagikan kepada empat pimpinan Komisi VII, 43 anggota Komisi VII, sekretariat Komisi VII, dan sisanya untuk perjalanan dinas Komisi VII. Didi pun menyiapkan amplop tersebut dengan sejumlah kode. Untuk anggota komisi dan sekretariat masing-masing mendapat 2.500 dollar AS, sedangkan untuk pimpinan Komisi VII sebesar 7.500 dollar AS.
"Setelah itu kami masukkan ke dalam amplop-amplop berinisialkan pimpinan P, untuk anggota A, dan sekretariat S," terangnya.
Adapun pimpinan Komisi VII adalah Sutan Bhatoegana. Dalam kasus ini, Sutan disebut menerima uang dari Rudi melalui anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto. Rudi pun mengakui memberikan uang 200.000 dollar AS kepada Tri untuk Sutan sebagai tunjangan hari raya (THR).
Rudi saat itu menjabat Kepala SKK Migas. Uang itu merupakan bagian yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Widodo Ratanachaitong. Rudi mengaku memberikan uang yang dimasukkan dalam tas ransel hitam kepada Tri di toko buah All Fresh, Jakarta, pada 26 Juli 2013.