Senin, 6 Oktober 2025

Alat Sadap di Rumah Jokowi

PDIP Anggap Kasus Penyadapan Jokowi Sudah Selesai

PDI Perjuangan menganggap kasus penyadapan dikediaman Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sudah selesai.

Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/henry lopulalan
Rumah dinas Gubenur Jokowi yang berada di Taman Soropati, Menteng Jakarta Pusat, Kamis(20/2/2014). Rumah dinas gubenur ini pengawasannya semakin ketat setelah di ketemukan alat penyadap dibagaian rumah ini. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan menganggap kasus penyadapan dikediaman Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sudah selesai. Wakil Ketua Komisi I asal PDIP TB Hasanuddin mengatakan penyadapan bisa dilakukan berbagai pihak.

"Bisa dilakukan personel, tingga beli di luar negeri, didalam (negeri) juga ada, itu bisa dilakukan," kata Hasanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/2/2014).

Hasanuddin mengaku pihaknya tidak mengetahui motif penyadapan terhadap Jokowi. Bisa saja, penyadapan terkait dengan faktor ekonomi.

Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu mengatakan penyadapan tidak dapat dihalangi selama menggunakan ruang udara. Tetapi, PDIP telah melakukan kontra intelijen terkait penyadapan Jokowi.

"Bisa pula melalui surat menyurat dengan kurir," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved