Kasus Korupsi
Samad: Tak Usah Khawatir, Yang Lebih dari Aziz Syamsudin Saja Diperiksa KPK
ada pengeluaran untuk Azis dalam membantu Nazaruddin mendapat proyek pembangunan kawasan pusat pengembangan SDM di Ceger
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menyatakan akan memanggil Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Kawasan Pusat Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan Terpadu SDM Kejaksaan di Kelurahan Ceger, Jakarta Timur.
Namun, permintaan keterangan di penyelidikan kasus tersebut baru akan dilakukan jika penyelidik KPK membutuhkan keterangan Aziz.
"Siapapun akan tetap diminta keterangannya kalau dibutuhkan," kata Ketua KPK Abraham Samad di KPK, Rabu (19/2/2014).
Abraham memastikan agar pemerhati hukum tidak usah khawatir Aziz lolos dalam pemanggilan. Menurutnya, yang melebihi jabatan Azis saja sebagai anggota dewan, akan dipanggil jika memang keterangannya dibutuhkan.
"Jadi tidak usah khawatir, orang yang melebihi Azis Syamsuddin saja akan dipanggil oleh KPK," kata Abraham.
Aziz sebelumnya pernah diperiksa KPK dalam kasus korupsi proyek simulator SIM. Aziz kala itu menjadi saksi untuk tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.
Sementara peran Azis mulai terungkap di dalam dokumen keuangan Permai Grup perusahaan milik M Nazaruddin.
Di sana tercatat ada pengeluaran untuk Azis dalam membantu Nazaruddin mendapat proyek pembangunan kawasan pusat pengembangan SDM di Ceger tersebut.