Senin, 6 Oktober 2025

Ketua DPRD Banten Bantah Terima Gratifikasi dari Tersangka Wawan

Aeng Haerudin tak banyak komentar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana

Penulis: Edwin Firdaus
IST/HO/SP/Laurens Dami
Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah (kanan) menyerahkan dua Raperda kepada Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin (kiri) pada rapat paripurna DPRD Banten di Serang, Rabu (13/3/2013). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin tak banyak komentar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Rabu (12/2/2014) sore.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Banten, Aeng membantah menerima gratifikasi sebuah mobil dari tersangka pencucian uang Wawan.

"Nggak, nggak ada," kata politisi Partai Demokrat di halaman kantor KPK, Jakarta.

Setelah itu, Aeng yang mengenakan kemeja batik warna hitam itu mengunci rapat mulutnya, tak menggubris pertanyaan wartawan. Aeng langsung masuk ke dalam mobil Toyota Kijang Innova warna hitam B 1215 AN.

Selain Aeng, KPK hari ini juga memeriksa anggota DPRD Banten, Agus Puji Raharjo dan mantan anggota DPRD Banten, Jayeng Rana.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved