Somasi Terhadap Sri Mulyono Adalah Surat Cinta dari Presiden
Rio Ramabaskara, pengacara Sri Mulyono mengatakan pihaknya akan menjawab somasi yang dikirim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rio Ramabaskara, pengacara Sri Mulyono mengatakan pihaknya akan menjawab somasi yang dikirim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui pengacara Palmer Situmorang, jika somasi tersebut dikirimkan secara patut.
Rio kepada wartawan saat menemani kliennya melaporkan SBY ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (29/1/2014), mengatakan sejak awal surat somasi yang diterima kader Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu dipenuhi dengan sejumlah kesalahan, hingga somasi terakhir Kamis (24/1/2014).
"Kami anggap surat itu cacat administrasi. Kesalahan itu juga tidak menunjukkan surat kuasa," ujarnya.
Pengacara yang baik kata Rio akan menunjukkan surat kuasanya kepada pihak yang disomasi. Palmer kata dia tidak melakukan hal itu, bahkan tidak ada pernyataan dari presiden SBY yang membenarkan somasi.
Selain itu dalam somasi tersebut dicantumkan alamat Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Padahal alamat tersebut adalah alamat kantor PPI, yang didirikan oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dan bukan alamat Sri Mulyono.
Sri Mulyono merupakan orang yang disomasi SBY karena tulisannya di web Kompasiana yang berjudul "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap". Rio mengatakan pihaknya akan menghadapi somasi itu secara jantan bila surat somasi itu dilayangkan secara patut.
Pihaknya menganggap somasi itu sebagai bentuk kecintaan presiden terhadap rakyatnya.
"Somasi ini bukan teguran hukum, tapi surat cinta pada rakyatnya," tandasnya. (nurmulia rekso purnomo)