Selasa, 7 Oktober 2025

Dua Harley Davidson Pejabat Bea Cukai Disembunyikan di Bali

Dua motor pemberian pengusaha, Herry Liwoto disembunyikan Langen Projo di Denpasar Bali.

Adi Suhendi/Tribunnews.com
Sebuah sepeda motor Harley Davidson sitaan dari pejabat Bea dan Cukai Langen Projo terparkir di depan Gedung Bareskrim, Jumat (17/1/2014). 

Setelah selesai pengurusannya, kemudian motor Harley Davidson tersebut diserahkan kepada Langen Projo. Selain berstatus sebagai adik ipar Langen, Yudo Patriono merupakan karyawan dari perusahaan milik Herry Liwoto yang berada di Bogor, Jawa Barat.

Pada saat kepolisian melakukan penggeledahan rumah pegawai Bea dan Cukai, Langen Projo mengendus bahwa penelusuran polisi akan mengarah kepadanya, ia pun menjual motor mewah tersebut melalui beberapa orang di antaranya Koko alias Fery, kemudian Deny yang tiada lain merupakan kakaknya Koko, dan terakhir atas nama Edwin.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved