Senin, 6 Oktober 2025

Anggota DPR Minta THR Tindakan Tidak Tahu Malu

Wakil Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia mengatakan elektabilitas Partai Demokrat diperkirakan akan semakin menurun

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Sanusi
TRIBUN/DANY PERMANA
Politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (13/11/2013). Sutan diperiksa KPK sebagai saksi bagi tersangka Anas Urbaningrum yang diduga terlibat kasus korupsi proyek Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia, Wawan Iriawan, mengatakan elektabilitas Partai Demokrat diperkirakan akan semakin menurun setelah sejumlah kadernya dipenjara akibat kasus korupsi.

Apalagi kata Wawan, satu lagi anggota DPR fraksi Partai Demokrat tersangkut kasus korupsi. Kemarin (16/1) KPK telah menggeledah rumah dan ruang kerja politisi Sutan Bhatoegana di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR.

Setelah beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi untuk kasus korupsi yang menjerat kader partainya, kali ini nampaknya Sutan akan dipanggil KPK sebagai terperiksa.

Beberapa kali nama Sutan Bhatoegana disebut terlibat dalam kasus suap SKK Migas. Berdasarkan keterangan Rudi Rubiandini, Sutan meminta uang kepada dirinya sebesar 200.000 dolar AS. Uang tersebut adalah THR bagi anggota DPR karena pada saat kasak-kusuk itu terjadi bertepatan dengan bulan Ramadhan. Uang tersebut dititpkan pada anggota DPR lainnya, Tri Yulianto yang menyerahkan uang itu kepada Sutan.

Perilaku korupsi di kalangan elit partai dan pemerintahan sudah jamak dilakukan di periode kedua pemerintahan SBY.

Wawan mengaku geram dengan ulah oknum politisi dan pemerintahan yang terlibat korupsi. ”Saya tidak habis pikir, di gedung DPR sana tidak ada orang yang malu pada rakyat,” ujar Wawan.

Peraih gelar magister hukum dari Universitas Padjajaran ini menilai keterlibatan Sutan Bhatoegana dalam kasus SKK Migas sebagai sesuatu yang memalukan.

“Anggota DPR masa minta THR. Mungkin Sutan benar-benar menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat, makanya ia butuh THR,” ujar Wawan sambil berkelakar.

Lebih lanjut anggota Peradi ini menyatakan bahwa tidak ada seorang pun bisa lepas dari ketentuan hukum.

“Selama ini hukum dipandang sebelah mata oleh para petinggi bangsa. Mereka tidak takut hukum karena merasa memiliki kekuatan finansial untuk membeli hukum,” tutur Wakil Ketua Umum AAI (Asosiasi Advokat Indonesia).

“Politisi di Indonesia berpikir menggunakan logika ekonomi, itulah sebabnya mereka korupsi. Pemahaman seperti ini yang harus diubah,” demikian harapan Wawan.

Ketika ditanya mengenai kelanjutan nasib Sutan Bhatoegana, Wawan menjawab lebih baik menyerahkan kepada KPK untuk membuktikan.

"Kalau memang bersalah, saya rasa Sutan pantas menerima ganjarannya menjadi pesakitan KPK,” tandas Wakil Ketua Kebijakan Publik KADIN ini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved