Kasus Hambalang
Anas Disarankan Berani Jalani Proses Hukum
Anas Urbaningrum disarankan agar berani menjalani proses hukum yang normal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anas Urbaningrum disarankan agar berani menjalani proses hukum yang normal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas sebelumnya sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan di KPK.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menyarankan agar Anas menuruti panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan. Menurut dia, dengan begitu masalah akan bisa cepat terselesaikan. Ia berharap pada akhirnya kebenaran dan keadilan yang muncul.
"Tentunya kita semua juga harus terus mendoakan semoga kebenaran yang akan menjadi kemenangan," kata wakil ketua umum DPP Partai Demokrat itu di Jakarta, Kamis (9/1/2014).
Menurutnya, Anas dulu berani untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Ia mengatakan, keberanian menjadi modal besar Anas memimpin partai besar.
"Ketika Anas jadi ketua umum, dia berani hadapi risiko, termasuk keadilan proses hukum. Saya yakin Anas berani," ujar dia.
Anas menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek di Hambalang. KPK sudah dua kali memanggil salah satu penggagas ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu.