Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Anas Disarankan Berani Jalani Proses Hukum

Anas Urbaningrum disarankan agar berani menjalani proses hukum yang normal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/DANY PERMANA
Loyalis Anas Urbaningrum yang juga pengurus Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Tri Dianto menunjukkan surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan kepada Anas di kediaman Anas, di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (7/1/2014). Hari ini Anas dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK namun Anas tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anas Urbaningrum disarankan agar berani menjalani proses hukum yang normal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas sebelumnya sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan di KPK.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menyarankan agar Anas menuruti panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan. Menurut dia, dengan begitu masalah akan bisa cepat terselesaikan. Ia berharap pada akhirnya kebenaran dan keadilan yang muncul.

"Tentunya kita semua juga harus terus mendoakan semoga kebenaran yang akan menjadi kemenangan," kata wakil ketua umum DPP Partai Demokrat itu di Jakarta, Kamis (9/1/2014).

Menurutnya, Anas dulu berani untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Ia mengatakan, keberanian menjadi modal besar Anas memimpin partai besar.

"Ketika Anas jadi ketua umum, dia berani hadapi risiko, termasuk keadilan proses hukum. Saya yakin Anas berani," ujar dia.

Anas menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek di Hambalang. KPK sudah dua kali memanggil salah satu penggagas ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved