Ribka Tjiptaning: Anggota DPR Jangan Belagu
Ribka Tjiptaning, Ketua Komisi IX DPR RI meminta anggota DPR tidak belagu.
Laporan Yunike Lusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribka Tjiptaning, Ketua Komisi IX DPR RI meminta anggota DPR tidak belagu. Menurutnya, anggota DPR RI diibaratkan pekerja alih daya (outsourcing) lima tahunan.
"Anggota DPRD dan DPR itu jangan belagu, kita (anggota DPR) kan outsourcing tiap lima tahun. Kalau nanti enggak jadi anggota (dewan) lagi jangan belagu," kata Ribka Tjiptaning saat diskusi terbuka Fraksi PDI Perjuangan di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (30/12/2013).
Dalam paparannya saat diskusi mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Ribka mengatakan ketika berobat ke rumah sakit kemungkinan dirinya dihargai hanya saat menjabat sebagai ketua Komisi IX DPR RI, jika sudah tidak menjabat pasti pelayanan rumah sakit kepadanya tidak sama seperti saat ia menjabat.
"Kalau saya masih ketua pasti diladeni, mau ruang VVIP yang mana, Bu? Kalau udak enggak menjabat lagi, boro-boro dilayani, ditengok aja enggak," ucap Ribka.
Itulah yang menjadi alasan ketua komisi IX yang sudah menjabat selama 10 tahun ini memaparkan agar anggota DPR RI untuk tidak sombong (belagu).
Dalam diskusi terbuka ini, Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa BPJS adalah sistem jaminan soaial yg dibuat oleh Megawati yang sudah ditandatangi sejak 2004 lalu. Namun, baru 2014 nanti akan direalisasikan. Menurutnya, BPJS ini adalah solusi dari segala permasalahan kesehatan di Indonesia.
"Jamkesda tergantung pada Pemda, Jamsostek tergantung pada perusahaan. Ini sangat mempersulit makanya harus ada BPJS," ucap Ribka.