Buru-buru Cabut Perpres Pelayanan Kesehatan Pejabat, SBY Dinilai Labil
Namun, dirinya bersyukur jika SBY cepat sadar bahwa Perpres tersebut melanggar undang-undang

Laporan Yunike Lusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak memiliki prinsip atas dicabutnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelayanan kesehatan gratis bagi pejabat negara dan
keluarganya untuk berobat yang dilakukan oleh Presiden SBY.
Namun, dirinya bersyukur jika SBY cepat sadar bahwa Perpres tersebut melanggar undang-undang.
"Dicabut langsung sama SBY? Cepat sadar atau pencitraan lagi? Mudah-mudahan sih cepat sadar itukan pelanggaran, ada 3 undang-undang yang dilanggar kalau tetap dilakukan. Kalau dicabut ya, alhamdulilah," ucap Ribka usai makan siang di Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Senin (30/12/2013).
Atas dicabutnya dua Perpres, yakni Perpres Nomor 105 Tahun 2013 dan Nomor 106 Tahun 2013 pada 16 Desember 2013, yang isinya memutuskan pemerintah memberikan pelayanan kesehatan paripurna melalui mekanisme asuransi kesehatan kepada Menteri
dan Pejabat Tertentu. Ribka katakan ini adalah kemenangan bagi rakyat Indonesia.
Perpres yang sebelumnya sudah diterbitkan oleh Presiden SBY kemudian dicabut, Ribka katakan SBY adalah pemimpin yang labil dan peragu.
"SBY kan peragu, dia bukan tipe pemimpin tapi pemimpi. Selalu peragu ada statemen apa dicabut dan labil. Pembisiknya siapapun kalau punya prinsip pasti kuat. Kalau kita punya pendirian enggak akan goyah," ucap Ribka.
Sebagaimana diketahui, SBY mengatakan Perpres dicabut dalam keterangan pers usai rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (30/12/2013).