Senin, 6 Oktober 2025

Ratu Atut Tersangka

Golkar Banten Bantah Anggapan Tersangkanya Atut Hambat Pemerintahan

Suparman menampik anggapan bahwa status tersangka Ratu Atut, akan mengganggu jalannya roda pemerintahan

Penulis: Bahri Kurniawan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah 

TRIBUNNEWS.COM – Wakil Ketua DPRD Banten, Suparman, menampik anggapan bahwa status tersangka yang kini disandang Gubernur Banten Ratu Atut, akan mengganggu jalannya roda pemerintahan di Provinsi Banten.

Politisi Partai Golkar itu menganggap beberapa agenda resmi yang tidak dihadiri Ratu Atut setelah ia ditetapkan menjadi tersangka, lebih diakibatkan karena sang gubernur kebetulan berhalangan hadir, dan tidak memiliki kaitan dengan status tersangka yang disandangnya sejak Selasa (17/12/2013) lalu.

"Itu bukan terganggu, tetapi memang tidak adanya kesempatan saja. Paripurna juga tidak terganggu karena aturan mainnya juga dibolehkan wakil gubernur yang hadir dan menyampaikan sambutan," ujar Suparman, Jumat (20/12/2013).

Saat disinggung soal penandatanganan APBD dalam rapat paripurna yang harus dilakukan oleh Gubernur, Suparman berkelit tandatangan bisa dilakukan menyusul. Ia menyebut Sekretaris Daerah bisa mendatangi gubernur untuk meminta tandatangan kalau memang Gubernur masih berhalangan.

"Tadi Pak Wagub memaraf, tanda tangan tetap gubernur. Itu tugas Sekda nanti mengejar ke sana. Yang jelas kami pimpinan menandatangani," tukasnya.

Seperti diketahui, kemarin Gubernur Banten Ratu Chosiyah tidak hadir dalam Rapat Paripurna yang salah satu agendanya adalah pengesahan APBD Banten 2014. Padahal dalam Paripurna itu Gubernur harus membubuhkan tandatangan untuk mengesahkan APBD.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved