Kasus Hambalang
Wafid Sebut Arifin 'Belanja' KPK Agar Kasus Hambalang Tak Disidik
Istilah belanja ini disampaikan mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram
TRIBUN, JAKARTA - Perkara dugaan korupsi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Desa Hambalang, atau proyek Hambalang, diyakini tak akan naik ke penyidikan karena ada pihak yang sudah 'belanja' banyak ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Istilah belanja ini disampaikan mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, kala bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar, mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Terpidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet ini mendengar kata belanja ketika Arifin dan Arief Gunawan atau Arief Gundul mendatanginya di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Di sini Arifin bercerita bahwa perkara Hambalang tak bakal diproses penyidik KPK.
"Kata Arifin ke saya, 'Pak tenang saja, Hambalang tidak akan naik penyelidikan, penyidikan karena sudah belanja banyak,' itu kalimatnya. Sudah belanja banyak ke KPK maksudnya," kata Wafid mengulangi pernyataan Arifin dalam persidangan.
Pernyataan Wafid lantas ditanggapi ketua majelis hakim, Amin Ismanto. Ia menanyakan kata 'belanja' yang diucapkan Wafid. "Saya juga enggak tahu Pak," ujar Wafid.
Kali ini, giliran kuasa hukum Deddy, Syamsul Huda, yang bertanya kepada Wafid siapa yang dia maksud dengan Arifin di sini. Jawaban Wafid tetap sama. Ia tidak tahu siapa Arifin sebenarnya. "Setahu saya dia ikut mengurus anggaran sama proyek," sambung Wafid.
Gosip miring permainan orang dalam KPK yang diduga menerima sejumlah uang supaya menyetop penyidikan kasus Hambalang pernah mencuat. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengakui mantan Direktur Penyidikan KPK, Ade Raharja, pernah diperiksa terkait kasus Hambalang.
Tersiar kabar, Ade salah satu orang yang menerima uang pengamanan itu. Pemeriksaan terhadap Ade kabarnya dilakukan setelah ada pengakuan dari Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso. Machfud kini juga menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.