Senin, 6 Oktober 2025

Ratu Atut Tersangka

KPK Buka Pintu untuk Palapor Korupsi Banten

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu yang lebar untuk para pelapor dugaan korupsi yang terjadi di provinsi Banten.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono bersalaman dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (kiri) saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2013). Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember tersebut diperingati pemerintah dengan peluncuran film pendek tentang semangat anti korupsi. (TRBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu yang lebar untuk para pelapor dugaan korupsi yang terjadi di provinsi Banten. Sebabnya, KPK terus mendalami dugaan korupsi yang terjadi di Banten.

"Tim penyidik KPK masih menelusuri dan mendalami sejumlah perkara berkaitan dengan dugaan korupsi yang terjadi di provinsi Banten. Karena itu kami masih membuka pintu seluas-luasnya laporan dugaan korupsi tersebut," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Berkaitan dugaan korupsi di wilayah Provinsi Banten, KPK tengah mendalami sejumlah kasus. Di antaranya yakni dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Tidak hanya itu, terdapat pula kasus dugaan Korupsi Alat Kesehatan di Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.

"Kasus ini masih dilakukan penelusuran, jadi dimungkinkan kasus ini akan bertambah tersangka baru. Tapi tergantung alat buktinya," kata Abraham Samad.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved