Senin, 6 Oktober 2025

KPK Tangkap Jaksa

Kajari Praya Ditangkap Terkait Kasus Sengketa Tanah

Keduanya ditangkap terkait dugaan suap dalam pengurusan perkara pemalsuan dokumen tanah

Penulis: Bahri Kurniawan
Bahri Kurniawan/TRIBUNNEWS.COM
Pimpinan KPK melakukan konferensi pers penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, SUB menjadi tersangka karena diduga telah menerima suap. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Praya, SUB diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan seorang wanita berinisial LAR yang merupakan seorang pengusaha di kawasan Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (14/12/2013) malam kemarin.

Keduanya ditangkap terkait dugaan suap dalam pengurusan perkara pemalsuan dokumen tanah di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

"Penangkapan terkait dengan pengurusan perkara tindak pidana umum terkait pemalsuan dokumen tanah di wilayah Kabupaten Lombok Tengah," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Minggu (15/12/2013).

Terkait kasus dugaan suap tersebut, saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan ekspose dalam kasus tersebut.

"Tim sudah melakukan pemeriksaan. Dalam ekspose disepakati bahwa 2 orang yang ditangkap kemaren, ditingkatkan ke tahap selanjutnya dan dikeluarkan surat perintah penyidikan," tuturnya.

Sementara itu, saat ini kedua tersangka terus menjalani pemeriksaan dan akan menjadi tahanan di Rutan KPK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved