Senin, 6 Oktober 2025

KPK Tangkap Jaksa

Kajar Praya Ditangkap Saat Terima Suap di Kamar Hotel Senggigi

Sementara LAR adalah seseorang yang diduga memberikan suap kepada SUB

Penulis: Bahri Kurniawan
Tribunnews.com/Bahri Kurniawan
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (14/12/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok, SUB dan seorang pengusaha perempuan berinisial LAR yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan malam tadi ditangkap saat tengah berada di dalam kamar hotel di kawasan Pantai Senggigi, Nusa Tenggara Barat.

"Kejadiannya sekitar jam 7 malam WITA, atau tepatnya 19.15. Tempatnya di sebuah hotek di lombok," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto di Kantor KPK, Minggu (15/12/2013).

Menurut Bambang, SUB adalah oknum jaksa dari kejaksaan negeri Praya, tepatnya Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah. Sementara LAR adalah seseorang yang diduga memberikan suap kepada SUB.

Keduanya ditangkap tangan oleh KPK dengan sejumlah barang bukti, diantaranya uang pecahan dolar AS senilai ribuan dolar.

Terkait penangkapan yang dilakukan di dalam kamar hotel, Bambang enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut. Menurutnya apapun yang dilakukan di dalam kamar bukan sesuatu yang perlu diungkapkan kepada publik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved