Kuis Kebangsaan WIN-HT Bentuk Kecurangan dalam Kampanye
Kuis tersebut diduga merupakan settingan , akibat adanya peserta yang mengirimkan jawaban sebelum pertanyaan dilontarkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terbuktinya kecurangan yang terjadi dalam Kuis Kebangsaan WIN-HT, mengundang berbagai respon negatif dari masyarakat. Kuis tersebut diduga merupakan settingan , akibat adanya peserta yang mengirimkan jawaban sebelum pertanyaan dilontarkan.
Menurut Direktur Eksekutif Nurjaman Center, Jajat Nurjaman, kuis itu murni sebuah kecurangan dalam berkampanye.
“Kuis itu sudah diatur, itu berarti kuis tersebut melanggar UU pemilu, tidak diragukan lagi seharusnya ada sangsi yang dijatuhkan untuk pihak penyelenggara”, ujar Jajat dalam pernyataannya, Rabu(11/12/2013).
Jajat menjelaskan pelaksanaan kuis yang dipenuhi oleh anggota atau caleg dari Partai Hanura.
“Selain itu, secara sengaja semua narasumber atau MC tidak tetap di acara kuis Kebangsaan WIN HT adalah pengurus atau caleg dari Partai Hanura, ini bisa dilihat sebagai cara terselubung untuk mensosialisasikan Partai Hanura kepada masyarakat”, ujar jajat.
Jajat mencontohkan, pada video yang banyak ditonton masyarakat sebagai bukti bahwa acara kuis merupakan settingan, tampil dua orang MC dadakan bernama Fuad Syauqi dan Roberto Everhard. Setelah diselidiki oleh NCID, terbukti bahwa Fuad Syauqi adalah caleg Partai Hanura di Provinsi Banten, sedangkan Roberto Everhard adalah caleg Partai Hanura di Provinsi Yogyakarta.
Jajat menyayangkan, sikap Wiranto dan Hary Tanoe yang telah membajak frekuensi publik untuk kepentingan politik sempit. Jajat sependapat dengan opini berkembang bahwa kepribadian calon wakil Presiden dari Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo setara dengan pencuri.
"Mungkin sudah waktunya, rakyat Indonesia mendesak Pemerintah untuk mencabut hak siar dari televisi-televisi yang digunakan secara berlebihan oleh pemiliknya untuk kepentingan politik praktis karena itu sama dengan mencuri hak rakyat akan siaran berkualitas" kata Jajat.