Selasa, 30 September 2025

Akil Mochtar Ditangkap KPK

KPK Kembali Sita Dua Mobil Akil Mochtar

Kedua mobil tersebut, kata Johan, disita dari rumah Ratu Rita Akil

Penulis: Edwin Firdaus
Warta Kota/henry lopulalan
Jejeran mobil yang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Akil Mochtar berjumlah 18 mobil di tempat parkir Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013). Total sekitar 25 mobil dan sejumlah tanah serta bangunan di sita KPK. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset yang diduga milik tersangka Akil Mochtar terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang. Aset yang baru disita adalah dua buah mobil.

"Terkait penyidikan TPPU AM, penyidik menyita dua mobil lagi yakni Ford Fiesta dan Toyota Kijang Innova," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Kedua mobil tersebut, kata Johan, disita dari rumah Ratu Rita Akil, yang merupakan istri tersangka Akil Mochtar.

"Disita di kediaman Ratu Rita di Pancoran," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi sudah menyita puluhan mobil terkait TPPU dan dugaan penerimaaan hadiah atau janji untuk Akil Mochtar.  Senin (9/2/2013), Komisi menyita tanah seluas 6.000 meter persegi di Kecamatan Waluran, Sukabumi, Jawa Barat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved