Kepala SKK Migas Ditangkap
Bantah Terima THR, Tri Yulianto Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
Tri Yulianto mengaku tak pernah menerima tunjangan hari raya (THR) dari mantan Kepala SKK Migas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto mengaku tak pernah menerima tunjangan hari raya (THR) dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
“Supaya tidak simpang siur, saya tegaskan saya tidak pernah terima THR dalam bentuk apapun. Saya tidak menerima dan tidak tahu. Cukup ya, saya lagi sakit,” kata Tri Yulianto di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (6/12/13).
Tri yang tak terima dituduh menerima THR sebesar 200 ribu dolar AS itu, masih menimbang apakah akan menempuh jalur hukum atau tidak.
"Saya lagi rundingkan ke pengacara saya, apakah saya harus melakukan upaya hukum lain. Nanti itu proses selanjutnya saja," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini mengakui telah memberikan 200 ribu dolar AS sebagai THR kepada anggota Komisi VII DPR.