Selasa, 30 September 2025

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Soal Penyitaan Mobil, Muhtar Effendi Datangi KPK

Dia mengaku akan diklarifikasi soal penyitaan-penyitaan mobil terkait kasus mantan Ketua MK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/henry lopulalan
Jejeran mobil yang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Akil Mochtar berjumlah 18 mobil di tempat parkir Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013). Total sekitar 25 mobil dan sejumlah tanah serta bangunan di sita KPK. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Muhtar Effendi kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/12/2013). Dia mengaku akan diklarifikasi soal penyitaan-penyitaan mobil terkait kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

"Soal mobil-mobil itu," kata Muhtar yang hadir ditemani dua orang ajudannya di kantor KPK.

Setelah itu, Muhtar belum mau berkomentar lebih. Pria yang hadir mengenakan batik itu memilih masuk ke ruang streril KPK.

Diketahui, pada perkara dugaan tindak pidana pencucian atas tersangka Akil Mochtar, KPK sudah menyita puluhan mobil dengan berbagai jenis. Mobil itu diduga KPK merupakan bagian dari pencucian uang Akil Mochtar. Namun, dalam status kepemilikan dan penguasaan Muhtar Effendi.

Muhtar sendiri kerap disebut-sebut sebagai "operator suap" Akil Mochtar di wilayah Sumatera.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved