Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Century

Demokrat: Panggil Boediono, Timwas Century Bukan Penyidik

Timwas Century merupakan bagian kecil dari DPR

GERI ADITYA
Wapres Boediono memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dana talangan Bank Century di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2013) malam. ANTARA FOTO/Geri Aditya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menilai aneh keinginan Tim Pengawas Century mengundang Wakil Presiden Boediono. Wakil Presiden itu ingin dimintai keterangan seputar kasus Bank Century yang pada saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

"Timwas Century wewenangnya mengawasi, tidak kemudian jadi penyidik," kata Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Assegaf di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Nurhayati menuturkan Timwas Century merupakan bagian kecil dari DPR. Sehingga bila ada anggota maupun fraksi yang ingin menyarankan sesuatu maka dibawa ke sidang paripurna.

"Jadi kalau ada apa-apa bawa ke Paripurna dan putuskan di paripurna kalau misalnya Timwas akan berubah fungsi, tidak kemudian ke mana," ujarnya.

Ia menegaskan fungsi penyidikan bukanlah ranah Timwas melainkan KPK. Sehingga Timwas tidak berhak melakukan pengadilan.

"Timwas bukan hakim. Jadi tidak kemudian mengksekusi. Saya minta Timwas kembali kepada yang diamahkan di paripurna," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved