Selasa, 7 Oktober 2025

Australia Menyadap

Marty Natalegawa:Tidak Ada Kerjasama Selama Australia Belum Selesaikan Masalah

Komisi I DPR RI dan sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara, menyepakati enam poin langkah strategis pascaterkuaknya skandal penyadapan.

VITALIS YOGI TRISNA
Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa melakukan jumpa pers terkait hubungan diplomatik Indonesia-Australia di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013). Hal ini dilakukan terkait dugaan penyadapan telepon yang dilakukan oleh Pemerintah Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan beberapa pejabat dalam negeri. KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA 

Laporan Arief Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI dan sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara, menyepakati enam poin langkah strategis pascaterkuaknya skandal penyadapan intelijen Australia.

Keenam poin tersebut, disepakati dalam rapat kerja Komisi I dengan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro; Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa; perwakilan Menteri Komunikasi dan Informasi;  perwakilan Badan Intelegen Negara (BIN); perwakilan Menteri Sekretaris Negara; dan, Kepala Sandi Negara, Kamis (28/11/2013).

"Kita telah memutuskan 6 poin route map yang harus dilakukan pemerintah terkait masalah penyadapan ini," ujar Menlu Marty Natalegawa, seusai rapat.

Ia menegaskan, pemerintah bakal terus mempertahankan sikap menghentikan semua hubungan kerja sama dengan Australia yang ada selama belum ada penyelesaian dari masalah tersebut. "Sebelum mereka secara resmi menyelesaikan masalah ini, tidak ada kerjasama," imbuhnya.

Ketua Komisi 1 Mahfudz Siddiq menegaskan, dirinya sangat mendukung sikap yang dilakukan oleh pihak Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved