Selasa, 7 Oktober 2025

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Ratu Rita Akil Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi

Ia datang dikawal tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan

TRIBUN/DANY PERMANA
Istri Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Ratu Rita (tengah), menjenguk suaminya, Senin (21/10/2013). Akil telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah dan Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Tia Aprilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siang ini, Ratu Rita Akil, istri dari tersangka terkait suap penanganan pilkada di MK, Akil Mochtar sudah tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/11/13).

Ratu Rita tiba di KPK sekitar pukul 12.15 WIB dengan menggunakan baju berwarna keemasan dengan dipadankan selendang berwarna coklat. Ia datang dikawal tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan.

Saat turun dari mobilnya, Ratu Rita Akil hanya tertunduk diam. Ratu Rita datang sebagai saksi Tindak pidana Korupsi Suap terkait penanganan perkara pilkada di MK. Ia bungkam sampai masuk ke dalam ruang steril KPK.

KPK telah menetapkan suaminya, Akil Mochtar sebagai tersangka dalam penanganan sengketa pemilukada Gunung Mas, Kalteng, dan pemilukada  Lebak di MK.

Dalam pengembangan peyidikan, Akil ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved