Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Century

KPK: Keterangan Boediono Semakin Meyakinkan ada Korupsi

keterangan dari Boediono menegaskan bahwa ada tindak pidana korupsi dalam kasus bailout Bank Century.

Editor: Johnson Simanjuntak
DANY PERMANA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad meninggalkan ruangan setelah gagal menggelar konferensi pers mengenai pemeriksaan Wakil Presiden RI, Boediono terkait skandal Bank Century, di Auditorium KPK, Jakarta selatan, Senin (25/11/2013). Konferensi pers tersebut urung terlaksana karena wartawan melakukan aksi walk out akibat ketidak transparanan informasi mengenai pemeriksaan Boediono pada 23 November 2013 lalu di Kantor Wapres. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad enggan membeberkan pertanyaan yang ditujukan kepada Wakil Presiden, Boediono dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, keterangan dari Boediono menegaskan bahwa ada tindak pidana korupsi dalam kasus bailout Bank Century.

"Kita pada prinsipnya keterangan pak Boediono semakin menyakinkan bahwa terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik," kata Samad di Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta, Selasa (16/11/2013).

Samad menuturkan, tidak menutup kemungkinan Boediono akan dimintai keterangan lanjutan dalam kasus Bank Century. Menurut dia, ia akan menunggu laporan dari satuan tugas Bank Century apakah perlu digali lebih dalam keterangan dari Boediono.

"Tapi kalau cukup (keterangan Boediono) untuk sementara tidak. Tapi sampai hari ini Satgas belum menyampaikan kesimpulan," ucapnya.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved